PENGUMUMAN KEGIATAN PEMBINAAN LITBANG DAERAH 2021


Sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam pembinaan institusi Kelitbangan, Kementerian Ristek/ BRIN akan menyelengarakan bimtek penguatan kapasitas litbang daerah. Bersama ini kami sampaikan dokumen pedoman pelaksanaan kegiatan tersebut dan kami berharap agar Bapak/Ibu Pimpinan OPD kelitbangan di daerah dapat berperan serta dalam kegiatan tersebut.

Batas waktu pengiriman proposal dan kelengkapan lainnya seperti dijelaskan pada pedoman terlampir adalah 5 April 2021 dan dikirimkan melalui form dengan tautan bit.ly/Litbangda2021. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung sdri Lita Foresti (0857-9946-2272).

Sumber: https://www.brin.go.id/pengumuman-kegiatan-pembinaan-litbang-daerah-2021/